Palangka Raya - Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pentingnya pendaftaran HAKI bagi dosen, IAIN Palangka Raya menggelar sosialisasi HAKI pada Selasa, 8 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah civitas akademika IAIN Palangka Raya, tak terkecuali para dosen PBA IAIN Palangka Raya.
Pembicara utama dalam sosialisasi ini adalah seorang pakar hukum yang ahli dibidangnya, Bapak Redha Anshari, S.E.I., M.H., beliau memberikan penjelasan komprehensif mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan menguraikan pentingnya pendaftaran HAKI bagi dosen sebagai pemegang hak paten kekayaan intelektual.
Dalam paparannya, Bapak Redha Anshari menjelaskan bahwa HAKI merupakan suatu bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual yang meliputi paten, hak cipta, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Beliau menggarisbawahi bahwa dosen memiliki banyak potensi untuk menciptakan inovasi dan karya-karya intelektual yang unik, dan oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami bagaimana melindungi hak-hak tersebut melalui pendaftaran HAKI.
"Dosen adalah garda terdepan dalam menghasilkan penelitian dan inovasi. Pendaftaran HAKI akan memberikan perlindungan yang kuat terhadap hasil karya intelektual dosen, sehingga mereka dapat dengan tenang mengembangkan ide-ide brilian mereka tanpa khawatir akan pelanggaran hak" kata Bapak Redha Anshari.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa dosen PBA yang sangat antusias untuk memahami lebih dalam mengenai HAKI. Salah satu peserta yang hadir adalah Ketua Program Studi PBA, Ibu Dr. Marsiah, M.A., beliau mengungkapkan, "Saya sangat senang bisa ikut dalam acara ini. Pemahaman tentang HAKI akan membantu kami sebagai dosen untuk melindungi karya intelektual kami dan mendorong inovasi dalam lingkungan akademik."
Kegiatan sosialisasi HAKI ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hak kekayaan intelektual kepada dosen PBA, sehingga mereka dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang berharga dalam dunia pendidikan dan penelitian.
0 Komentar