Tes urin ini adalah salah satu tahap penting dalam mempersiapkan mahasiswa baru FTIK IAIN Palangka Raya untuk perjalanan akademik mereka. Mahasiswa yang mengikuti tes ini akan dikenakan biaya registrasi sebesar Rp 85.000 rupiah.
Kegiatan ini menjadi wajib bagi mahasiswa baru FTIK IAIN Palangka Raya, tetapi juga terbuka untuk umum. Hal ini merupakan bagian dari komitmen FTIK IAIN Palangka Raya dalam mendukung kehidupan kampus yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.
Wakil Dekan FTIK III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Asmawati, M.Pd. menjelaskan, "Tes urin ini memiliki tujuan ganda. Pertama, sebagai langkah awal dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba, dan zat-zat berbahaya lainnya di kalangan mahasiswa. Kedua, kami ingin memberikan fasilitas pemenuhan persyaratan yang diperlukan bagi mahasiswa untuk mengambil sertifikat PBAK (Pengenalan Budaya Akademik Kampus) dan praktikum."
Kegiatan ini diawasi dengan ketat oleh tenaga medis yang
berpengalaman dan berkomitmen untuk menjaga privasi dan keamanan peserta. Data
dan hasil tes urin akan diolah dengan rahasia dan hanya akan digunakan untuk
kepentingan yang bersifat medis dan administratif.
Harapannya adalah bahwa pelaksanaan tes urin ini akan mendorong lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba sehingga menghasilkan mahasiswa yang siap menyongsong masa depan yang lebih baik.
0 Komentar